Berne, Swiss (ANTARA News) - Pengadilan arbitrasi untuk olahraga (CAS) mengukuhkan banding Chelsea dalam kasus mereka berkaitan dengan mantan pemain klub itu, Adrian Mutu. Chelsea naik banding terhadap pengadilan setelah badan sepak bola dunia FIFA mengatakan tidak punya jurisdiksi untuk menjatuhkan sanksi keuangan terhadap Mutu, menyusul pengakuannya pada Oktober 2004 bahwa dia mengonsumsi kokain, demikian laporan Reuters. Chelsea memutuskan kontrak striker internasional Rumania itu pada bulan yang sama - keputusan yang juga didukung CAS, menyusul banding yang gagal yang diajukan Mutu sendiri. Liga utama menetapkan bahwa perbuatan tak senonoh Mutu harus berakhir dengan pemutusan kontrak. Dalam keputusan terakhir yang dikeluarkan dalam situs CAS disebutkan pengadilan akan mengembalikan kasus itu kepada FIFA untuk dikeluarkan keputusan baru. (*)

Copyright © ANTARA 2007