Karawang (ANTARA News) - Tingkat kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkat tajam selama liburan Idul Fitri atau Lebaran 2017.
"Kita telah menyiapkan ruang tunggu khusus dengan tenda untuk memfasilitasi para pengunjung," kata Kepala Lapas setempat Zaenal Arifin, saat dihubungi di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, lonjakan pengunjung Lapas Karawang sebenarnya sudah terlihat sehari menjelang lebaran, beberapa waktu lalu. Saat itu pengunjung mencapai lebih dari 50 pengunjung.
Selama libur Lebaran ini pihaknya memprediksi dalam sehari lebih dari 150 pengunjung akan datang untuk menemui keluarga atau saudaranya yang berada di Lapas.
Pihak Lapas Karawang sendiri memberikan waktu kepada para pengunjung bertemu dengan warga binaan selama 30 menit.
Sementara itu, pada momentum Lebaran, sebanyak 485 warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman.
Ratusan warga binaan itu mendapatkan remisi mulai 15 hari hingga enam bulan pengurangan masa hukuman.
Dari 485 warga binaan yang memperoleh remisi, ada sebanyak 16 narapidana yang bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi di Lebaran tahun ini.
Sisanya, mereka menjalani subsider.
Ia mengatakan, pemberian remisi tersebut berdasarkan penilaian sikap baik dan perubahan yang ditunjukkan oleh warga binaannya selama menjalani proses hukuman.
Seluruh penilaian tersebut dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
(T.KR-MAK/E001)
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017