Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling saat merayakan malam Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Ini sesuai arahan Kepala Polda Metro Jaya yang meminta takbir hanya dilakukan di surau atau mushala dan masjid di lingkungan sekitar ketimbang melakukan takbir keliling karena akan lebih banyak risikonya," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, risiko itu antara lain mengganggu ketertiban umum, kecelakaan, terjadi perselisihan dan lain sebagainya yang berhubungan dengan lalu lintas.
Dengan imbauan itu, ia berharap malam perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik sehingga pada esok harinya umat Muslim dapat melaksanakan shalat Id dan bisa merayakan Idul Fitri dengan baik.
Ini sudah sesuai arahan dari pusat, namun bila masih tetap dilakukan,harus ada surat pemberitahuan guna meminta pengaturan lalu lintas.
Selain itu, juga dapat melakukan kerja sama guna mengantisipasi segala masalah yang ditimbulkan.
Ia menambahkan dalam pengamanan malam takbir keliling pihaknya mengerahkan seluruh aparatur gabungan guna mengantisipasi segala bentuk tindakan dan pengaturan lalu lintas.
Selain itu melakukan pengamanan tingkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan dari tindak kejahatan pencurian.
Perlindungan ini sudah seharusnya dan sepantasnya dilakukan oleh pihak kepolisian maupun aparatur negara. Ini adalah kegiatan rutinitas di mana pengamanan dan kestabilan lingkungan perlu diperhatikan secara seksama.
Kombes Polisi Asep menjelaskan pengamanan malam takbir ini adalah salah satu kegiatan rutin guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halaman.
Untuk itu meminta setiap pengurus tingkat lingkungan maupun kecamatan lebih bersinergi dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan bersama.
(T.KR-MFD/N002)
Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017