Hal ini diungkapkan, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie melalui siaran persnya kepada Antaranews di Nunukan, Jumat bahwa KIPI Tanah Kuning juga ditetapkan sebagai Kawasan Industri Prioritas atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sesuai Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.
"Alhamdulillah dengan perjuangan keras bersama, akhirnya KIPI Tanah Kuning (Bulungan) dimasukkan sebagai proyek strategi nasional (PSN) atau kawasan industri prioritas," kata dia.
Ia menyatakan, keberhasilan KIPI masuk dalam PSN atau KEK tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi yang dibangun selama ini dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Irianto Lambrie berpendapat, penetapan oleh Presiden tersebut akan berdampak positif dalam mempercepat terwujudnya daerah tersebut menjadi kawasan industri.
Berbagai pembangunan infrastruktur pendukung juga dipastikan akan dibangun pemerintah pusat seperti jalanan, jembatan dan lain-lainnya. Pembangunan KIPI ini diharapkan, menjadi lokomotif pembangunan di Provinsi Kaltara.
Pewarta: M Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017