Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada tiga modus utama manipulasi dana kampanye para pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kompetisi Pemilu 2004. "Manipulasi terjadi untuk sumbangan yang berasal dari perorangan dan juga dari badan hukum atau perusahaan," kata Manajer Divisi Korupsi Politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh di Jakarta, Selasa. Ibrahim menjelaskan, untuk sumbangan perorangan, manipulasi dilakukan antara lain dengan penggunaan nama dan alamat orang yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan secara ekonomi menyumbang sebesar jumlah sumbangan yang tertera dalam laporan. "Modus lain dengan menggunakan alamat fiktif, yakni alamat yang sudah tidak ada atau memang tidak pernah ada," katanya. Menurut Ibrahim, penggunaan nama dan alamat fiktif tersebut, untuk menutupi besarnya jumlah sumbangan yang masuk rekening dana kampanye pasangan capres dan cawapres dari sumber yang tidak jelas. "Tidak jelas itu, bisa dari berasal dari orang atau perusahaan yang tidak mau namanya terungkap, atau dapat juga berasal dari sumber terlarang atau hasil kejahatan," katanya. Hasil investigasi ICW di lima wilayah ditemukan total manipulasi dana kampanye Rp13,6 miliar. Lima wilayah itu, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, Semarang, Samarinda, Lampung, dan Makasar. Ibrahim mencontohkan, hasil investigasi ICW dan Transparency International Indonesia (TII) terhadap PT Mega Mulia Keramik Semarang, tidak ditemukan papan nama di alamat yang tertulis pada dokumen resmi. Pintu gerbang terkunci rapat, dan tidak terlihat ada aktivitas perusahaan. Perusahan itu, tidak terdaftar di database Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal Semarang. Padahal, perusahaan itu tercatat menyumbang Rp750 juta.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007