Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara BUMN menyatakan keputusan melanjutkan atau menghentikan program pembelian kembali (buy back) saham BUMN diserahkan kepada masing-masing perusahaan, dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). "Tidak ada paksaan, terserah mereka (BUMN) mau "buy back" atau tidak. Keberlanjutan program ini juga sangat tergantung regulasi Bapepam," kata Sekretaris Menneg BUMN Muhammad Said Didu, di Jakarta, Rabu. Program "buyback" saham BUMN merupakan salah program atau kebijakan pemerintah demi meredam tekanan jual pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terjadi sejak Oktober 2008, dan segera berakhir pada 13 Januari 2009. Sebanyak 10 BUMN yang melakukan "buyback" yaitu PT Telkom Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk. Selanjutnya, PT Semen Gresik Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Kimia Farma Tbk. Adapun dana yang disiapkan seluruh perusahaan mencapai Rp6,5 triliun, dengan pelaksana buy back adalah perusahaan BUMN bidang sekuritas yaitu, PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Berdasarkan catatan, hingga 27 November 2008, program buy back saham 10 BUMN baru dana sekitar Rp235,32 miliar atau hanya 3,89 persen setara dengan 171 juta lembar saham. Menurut Said, program yang dijalankan pemerintah melalui keputusan Bapepam itu, terbukti efektif mengangkat nilai saham BUMN ke posisi yang lebih baik, tercermin dari hampir seluruh saham BUMN mengalami kenaikan signifikan. Ia mencontohkan, saham Semen Gresik (SMGR) yang pada perdagangan 8 Oktober tercatat sebesar Rp1.850 per lembar, maka pada penutupan perdagangan di BEI (30 Desember 2008) berada pada level Rp4.175 per lembar, atau naik 225 persen. Meski begitu ujarnya, terdapat BUMN yang hingga penutupan akhir tahun tidak menjalankan program tersebut yaitu PT Timah dan PT Kimia Farma walaupun telah menganggarkan dana masing-masing Rp100 miliar dan Rp20 miliar. "Terserah kepada perusahaan, kalau memang manajemen menilai harga sahamnya sudah bagus buat buat apa buy back. Karena tidak ada ketentuan atau desakan harus ikut program ini," ujarnya. Ia menambahkan, sebagai perusahaan yang tidak terpengaruh intervensi siapapun, BUMN harus memiliki kemandirian direksi untuk memutuskan buy back atau tidak. "Akan tetapi kalau "buy back" murni seperti yang telah dijalankan Telkom sebelum program ditetapkan, kita berharap tetap dilanjutkan," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009