"Ya, dari dulu kasus-kasus HIV/AIDS di sini didominasi faktor seks bebas. Hubungan seks dengan pasangan di luar nikah sehingga meningkatkan risiko penularan," kata Kasi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulubgagung, Didik Eka, Kamis (22/6).
Didik mengilustrasikan, dari seratus ODHA yang teridentifikasi, hanya 5-10 kasus yang tertular melalui penggunaan jarum-suntik (penasun) secara bergantian atau konsumsi narkoba.
Selebihnya, mayoritas kasus penularan terjadi melalui hubungan seks. Jumlah ODHA di kalangan profesional swasta paling tinggi dengan angka mencapai 551 dari total 1.666 kasus HIV/AIDS yang teridentifikasi, karena perilaku seks bebas.
Risiko penularan melalui hubungan seks di luar nikah dan berganta-ganti pasangan semakin tinggi karena mereka berhubungan dengan pekerja seks komersial, yang menurut data Komisi Perlindungan AIDS Kabupaten Tulungagung tercatat ada 218 PSK berstatus ODHA dan diduga mereka masih melayani lelaki hidung belang.
"Terhadap PSK yang berstatus ODHA ini kami tidak bisa mencegah, sama seperti kepada masyarakat lain. Itu urusan privat mereka. Kami hanya mengimbau, mendorong agar mereka melakukannya dengan aman, maksudnya menggunakan pengaman," kata penggiat komunitas dampingan sebaya (KDS) HIV/AIDS Tulungagung Ahmad.
Menurut Ahmad, mayoritas PSK justru telah memiliki kesadaran untuk melakukan hubungan seks secara aman, karena hal itu selain melindungi pengguna jasa mereka juga untuk kesehatan PSK itu sendiri.
"Masalahnya, menurut pengakuan beberapa dampingan kami, justru (pria) yang dilayani yang menolak menggunakan pengaman kondom, meski sudah ditawarkan," ujarnya.
Kendati dua kawasan prostitusi di Tulungagung telah ditutup, Dinkes Tulungagung mengakui aktivitas seks bebas secara komersial masih marak dilakukan terselubung melalui jasa hiburan malam, prostitusi daring ataupun lainnya sehingga menyulitkan pengawasan.
Statistik yang dibuat dinkes juga menunjukkan persebaran kasus HIV/AIDS dari tahun ke tahun semakin merata.
Tidak hanya menyasar kalangan pegawai, nonprofesional/swasta dan PSK, tetapi juga masif menyebar di kalangan ibu rumah tangga (IRT), Petani, Peternak, Nelayan, Polisi, PNS, bahkan balita.
"Penyebarannya tidak memandang profesi. Karena memang ditularkan lewat hubungan seksual yang tidak aman, gonta-ganti pasangan, transfusi darah, juga pemakaian jarum suntik bekas ODHA," kata Didik Eka.
Berdasar statistik yang sama, ODHA dari kelompok IRT bahkan kini menempati urutan kedua setelah kalangan pegawai serta nonprofesional/swasta, dengan jumlah kasus mencapai 362 ODHA.
"Bisa akan terus bertambah jumlahnya. Maka dari itu, tes harus digencarkan karena merupakan deteksi dini, sehingga bisa menekan penularan karena telah berupaya pengobatan kepada orang yang positif HIV/AIDS dengan mengonsumsi secara rutin obat ARV," kata Didik.
Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017