Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kepala Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, meminta para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak meremehkan ancaman Imigrasi Malaysia untuk menggelar razia besar-besaran pekerja asing ilegal.
Yusron mengemukakan hal itu di komplek Raffles American School (RAS) Iskandar Putri Johor Bahru, Rabu, usai sosialiasi kekonsuleran, ketenagakerjaan dan transportasi kepada puluhan TKI ketika dimintai tanggapan pernyataan Imigrasi Malaysia.
Kepala Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali, menyampaikan kekecewaannya karena hanya 131,269 pekerja ilegal yang memanfaatkan program permohonan kartu sementara (e-kad) dari yang ditargetkan 400 ribu hingga 600 ribu.
Karena itu, Mustafar mengancam akan melakukan razia kepada pekerja ilegal besar-besaran mulai 1 Juli 2017 di seluruh negara bagian Malaysia.
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada TKI agar memanfaatkan e-kad sebagai izin kerja sementara, tetapi ternyata menjelang berakhirnya program e-kad 30 Juni 2017 ini ternyata total hanya ada 130 ribuan orang pendaftar e-kad, jumlah tersebut jauh sekali dari ekspektasi Imigrasi Malaysia yang mengaharapkan 400 hingga 600 ribu pendaftar," katanya.
Imigrasi Malaysia, ujar dia, dalam pernyataannya akan melakukan razia besar-besaran kepada PATI.
"Harapan kami dalam pertemuan tadi meminta TKI agar tidak menganggap remeh ancaman dari pemerintah Malaysia karena itu supaya hati-hati di jalan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama," katanya.
Dia berharap kepada pemerintah Malaysia juga tidak hanya merazia pekerja ilegal tetapi juga kepada pelaku usaha atau "user" TKI juga diincar sehingga akan terasa keadilannya karena selama ini hanya TKI saja diincar tetapi majikannya bebas.
"Keluhan yang sering kami dengar petugas juga merazia TKI resmi. Petugas tidak mau tahu melihat keabsahan dokumen. Prinsipnya mereka menangkap dulu dibawa ke depo setelah itu diperiksa dokumennya. Ini saya sudah minta keberatan ke pemerintah Malaysia," katanya.
Sementara itu berdasarkan data KBRI Kuala Lumpur permohonan penerbitan paspor Republik Indonesia program rehiring dengan e-kad Pemerintah Malaysia di KBRI Kuala Lumpur mencapai 2.045 orang.
"Permohonan masuk 2.045 orang, permohonan yang diluluskan 2.019 orang, sedangkan permohonan ditolak 26 orang," ujar Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Mulkan Lekat.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017