Semarang (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Polri sepakat mengubah status Tol Pejagan-Batang sebagai jalan darurat arus mudik-balik Lebaran 2017 dan bukan tol fungsional karena masih perlu banyak pembenahan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam peninjauan jalur Pemalang-Batang hingga berakhir di Semarang, Rabu, mengatakan diubah menjadi jalan darurat karena masih banyak yang perlu dibenahi dan agar masyarakat tidak berekspektasi terlalu tinggi.
"Kalau tol fungsional itu harus perfect (sempurna), namun kita lihat ini masih terbatas, malam enggak ada lampu, ini menjadi level of service (tingkat pelayanan) menurun, supaya masyarakat tahu kita ada keterbatasan, " katanya.
Meski demikian Menhub mengapresiasi upaya Kementerian PUPR serta Kepolisian yang telah mengatur jalan tersebut, sehingga bisa digunakan untuk dilintasi pemudik pada Lebaran 2017.
"Saya mengapresiasi operator jalan tol, jasa marga, pelayanan kesehatan, Pertamina dan Basarnas yang sekuat tenaga menyiapkan mudik Lebaran ini agar lebih baik guyub rukun," katanya.
Karena masih adanya keterbatasan, seperti jalan berdebu, marka terbatas dan masih ditemukan jalan rusak, Budi mengimbau agar pemudik melajukan kendaraannya maksimal pada kecepatan 40 kilometer per jam.
Sebagai upaya keselamatan, Budi mengatakan, jalan darurat tersebut hanya dibuka pada siang hari, sementara pada malam hari mulai pukul 18.00 hingga 06.00 akan ditutup.
"Namun, apabila ada kepadatan luar biasa di jalur lain, ini akan dibuka tentunya dengan penerangan darurat," katanya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie S Moerwanto, dalam kesempatan sama, mengatakan seharusnya ruas jalur Pemalang-Batang dioperasikan pada 2018, tetapi karena padatnya lalu lintas pemudik, maka jalan tersebut dibuka untuk mengurai kepadatan.
"Setelah arus mudik balik ini selesai, akan kitq tutup lagi untuk dilanjutkan pembangunan karena masih ada beberapa yang belum sempurna seperti ketinggian ketika menanjak itu masih ada yang terlalu menukik, " katanya.
Arie menilai dari segi keselamatan, jalan tersebut bisa digunakan asalkan para pengemudi patuh terhadap perintah untuk melajukan kendaraan maksimal 40 kilometer per jam.
"Soal debu, kami akan lakukan penyiraman walaupun sulit karena jalurnya panjang tapi hal itu masih dalam tahap wajar," katanya.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017