Jakarta (ANTARA News) - Dalam rapat dengar pendapat dengan pihak Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gedung Dewan, Selasa, Tim Panitia Kerja Evaluasi IPDN Komisi II DPR RI mengeluarkan tiga opsi penting bagi perguruan tinggi yang sedang dirundung masalah itu. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panja Evaluasi IPDN, Sayuti Asyathri, itu mengeluarkan tiga opsi berupa pembekuan dana APBN untuk IPDN, pengembalian IPDN menjadi Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), dan opsi terakhir adalah pembubaran IPDN. Dalam rapat tersebut, Sayuti menegaskan, bahwa opsi tersebut bukan merupakan hasil akhir atau kesimpulan dari rapat dengar pendapat dengan IPDN. Ketiga opsi tersebut muncul dari sebagian anggota Dewan yang hadir dalam rapat, diantaranya dengan alasan bisa saja opsi tersebut diterapkan, jika IPDN tidak dapat memberikan jaminan akan melakukan perbaikan atau perubahan. "Jika tidak ada jaminan perubahan, dana untuk IPDN tahun ini sebesar Rp150 miliar lebih baik dibekukan. Soal mekanisme, nanti kita cari," kata Priyo Budisantoso, anggota dewan dari Fraksi Golkar. Sementara itu, menurut Andi Yulianiparis, opsi lainnya adalah dikembalikannya IPDN menjadi APDN dan yang terakhir adalah pembubaran IPDN. "Kalau menurut saya, lebih baik IPDN dibubarkan saja. Banyak universitas yang memiliki fakultas ilmu pemerintahan, mereka berkompetisi, yang tidak penuh dengan simbol-simbol, dan tidak penuh KKN," kata Andi. Rapat untuk pertama kalinya digelar oleh Panja Tim Evaluasi IPDN Komisi II DPR tersebut, mendapat perhatian dari anggota dewan, akibatnya dari jadwal rapat semula yang dimulai pukul 10.00 WIB dapat selesai pukul 12.00 WIB, molor satu setengah jam sampai pukul 13.30 WIB. Bahkan, sejumlah pertanyaan dari para anggota Dewan yang muncul pada saat rapat, sebagian besar belum dijawab oleh pihak IPDN yang dihadiri oleh mantan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi, Plt Rektor Johanis Kaloh, jajaran struktural IPDN, dan sepuluh praja berseragam lengkap. Sebagian pertanyaan yang belum terjawab dalam rapat tersebut, akan dijawab secara tertulis oleh IPDN untuk melengkapi sejumlah data yang dikumpulkan oleh tim panja tim evalusi IPDN Komisi II DPR.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007