Syarat pengendalian rabies minimal 70 persen vaksinasi hewannya. Jika bisa harus sampai 100 persen

Pontianak (ANTARA News) - Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat Abdul Manaf mengatakan, saat ini sebaran kasus gigitan hewan penularan virus rabies semakin meluas, yang sebelumnya hanya ada delapan kabuapten dengan kasus gigitan, kini sudah menyebar di 11 kabupaten.

"Peningkatan kasus ini terjadi sejak Mei hingga bulan Juni ini. Kasus yang baru terjadi di Kapuas Hulu, Kubu Raya, Mempawah dan Kayong Utara. Kondisi yang dikhawatirkan yakni di Kubu Raya, sebab kabupaten ini berbatasan langsung dengan Pontianak sebagai ibu kota provinsi," kata Manaf di Pontianak, Rabu.

Manaf menuturkan pihaknya sudah melakukan langkah cepat dengan memberikan sosialisasi ke masyarakat mengenai bahaya rabies. Termasuk juga dengan pemberian vaksin bagi korban gigitan dan pemusnahan hewan pengidap virus rabies.

"Masyarakat sudah dikumpulkan dan kami berikan sosialisasi bahaya rabies," katanya.

Ia menyebutkan dari kajian di lapangan ada tiga faktor yang menyebabkan meluasnya gigitan rabies. Pertama ini musim hewan kawin, sehingga biasanya Anjing jantan keluar masuk ke pemukiman untuk mengawini hewan betina.

Faktor kedua, datang dari cuaca. Ia mengatakan cuaca yang panas membuat anjing keluar dari hutan dan masuk ke pemukiman untuk mencari makan.

Ketiga, masih banyak orang yang melalulintaskan hewan (anjing), baik itu antara desa maupun kabupaten. "Contoh, informasi yang kami terima masih ada yang membawa anjing untuk diperdagangkan antar desa dan kabupaten, tanpa diketahui anjing itu pengidap rabies atau tidak," katanya.

Dia menyatakan, tiga hal itulah menjadi sumber penularan rabies. Menurut Manaf upaya yang dilakukan ialah dengan mengencarkan sosialisasi ke masyarakat, kemudian melakukan vaksinasi pada hewan,

Hanya saja strategi itu masih terkendala sumber daya manusia dan dana yang terbatas. Untungnya tahun ini, Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat mendapat kucuran dari pemerintah pusat sebesar Rp700 juta.

Ia mengatakan dana itu akan digunakan untuk melatih tenaga vaksinator di masing-masing daerah tertular. Ada dua tenaga yang disiapkan untuk memvaksinasi hewan pengidap rabies (Anjing).

"Diutamakan di daerah tertular. Nanti dua tenaga ini yang siap memvaksinasi anjing," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, dana yang bersumber dari APBD akan dipersiapkan untuk pengadaan vaksin dan peralatan lainnya. Manaf berharap dengan cara ini persebaran hewan gigitan rabies bisa ditekan.

"Syarat pengendalian rabies minimal 70 persen vaksinasi hewannya. Jika bisa harus sampai 100 persen," kata Manaf.

Sementara itu sesuai data yang diterima Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat jumlah anjing mencapai 167.000. Dari jumlah itu baru 53 persen yang sudah divaksinasi.

"Kemudian vaksinasi yang dilakukan tidak hanya pada anjing sebagai penyebab rabies, tapi juga hewan lainnya seperti kera. Hanya saja persentase anjing menjadi hewan pengidap rabies cukup tinggi, mencapai 95 persen," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtara
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017