Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Garut, Ipda Hilman Nugraha mengatakan korban Muhana (63) pengendara sepeda motor matic nomor polisi B 4488 HC warga Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
"Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara," kata Hilman.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika Muhana datang dari arah Bandrek menuju ke arah Lewo, berusaha mendahului bus, sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, kendaraan korban terjatuh setelah menabrak rambu-rambu yang berada di tengah jalan, hingga akhirnya korban tergilas oleh ban belakang bus.
"Korban terjatuh ke sebelah kiri jalan kemudian terlindas oleh ban belakang sebelah kanan kendaraan bus," katanya.
Selanjutnya, kepolisian mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Jalur tersebut merupakan kawasan rawan kecelakaan, dari mulai Limbangan hingga Malangbong.
Jalur itu cukup banyak dilintasi kendaraan besar seperti bus dengan berbagai jurusan antar kota dalam provinsi maupun antar provinsi.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017