Toraja Utara (ANTARA News) - Penerapan skema Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa komoditas penting di toko ritel modern terhambat kurangnya pasokan, khususnya untuk komoditas gula dan minyak goreng kemasan sederhana di wilayah Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan kepada Antara mengatakan bahwa pasokan gula dan minyak goreng kemasan sederhana di toko-toko ritel modern untuk wilayah Toraja Utara mengalami kekosongan akibat tidak adanya pasokan dari sentra distribusi ritel tersebut.
"Saya akan cek, mengapa di ritel modern stok gula kosong. Sementara di grosir lokal dan pasar tradisional pasokan masih ada," kata Kalatiku di Toraja Utara, Selasa.
Dalam upaya pengendalian harga dan pasokan di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi beberapa kerja sama antar pelaku usaha.
Kerja sama tersebut antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, GIMNI, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI).
Dalam kesepakatan itu, ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di ritel modern untuk komoditas gula disepakati sebesar Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram.
Berdasarkan pantauan Antara ke beberapa ritel modern yang ada di Kabupaten Toraja Utara, stok gula mengalami kekosongan karena masih belum dipasok dari sentra distribusi ritel modern. Sementara untuk minyak goreng, pasokan tersedia, namun bukan berupa minyak goreng kemasan sederhana.
Berdasarkan infomasi, pemasukan gula dan minyak goreng kemasan sederhana untuk ritel-ritel modern terakhir dilakukan pada minggu sebelumnya. Namun, jumlah pasokan tersebut juga terbilang rendah, dimana untuk gula pasir hanya sebanyak 60 kilogram dan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 24 liter.
Untuk harga gula di toko grosir lokal wilayah Toraja Utara berkisar antara Rp12.400-Rp12.500 per kilogram. Sementara di pasar tradisional terpantau masih pada kisaran Rp13.500-Rp14.000 per kilogram.
"Jika ternyata ada permainan, akan saya tindak. Ritel itu seharusnya lebih punya sistem logistik yang lebih baik daripada grosir lokal," kata Kalatiku.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Luther Palimbong mengatakan bahwa para pelaku usaha ritel sudah seharusnya menjamin ketersediaan produk tersebut bagi masyarakat di seluruh jaringan yang ada sesuai dengan HET.
"Kami akan laporkan temuan tersebut kepada pimpinan, bahwa stok gula yang seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram di ritel modern tidak ada. Minyak goreng kemasan sederhana juga tidak ada," kata Luther.
Luther menambahkan, ritel modern seharusnya menjadi acuan bagi pasar-pasar tradisional khususnya untuk harga komoditas penting yang diatur harga ecceran tertingginya oleh pemerintah.
"Distribusi ritel seharusnya lebih jelas," ujar Luther.
Selain mengatur HET untuk pasar ritel modern, pemerintah juga memfasilitasi kesepakatan antara Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), masing-masing dengan BULOG, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan ADDI.
Dalam MoU IKAPPI dan APPSI dengan BULOG, dijelaskan harga jual eceran maksimal di pedagang pasar rakyat untuk komoditi beras Rp9.500 per kilogram, gula Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017