Jakarta, 20 Juni 2017 (Antara) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memeroleh dua sertifikat International Organization for Standardization (ISO) dari the British Standards Institution (BSI). Kedua Sertifikat tersebut adalah ISO 9001: 2015 tentang implementasi Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001: 2013 mengenai implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi dengan area sertifikasi pada tiga unit layanan pengadaan (ULP) SKK Migas Pusat, Perwakilan Kalimantan-Sulawesi, dan Perwakilan Sumatera Bagian Selatan.

Sertifikasi diserahkan Managing Director BSI, Yuan Bambang Handayana kepada Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi di kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (19/6) petang.

“Kami terus memperbaiki diri agar dapat terus lebih baik sebagai institusi,” kata Amien.

Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan proses pengadaan di lingkungan SKK Migas dan meningkatkan kemampuan personel dalam menjalankan implementasi sesuai dengan proses bisnis yang berlaku. Selain itu, meningkatkan kinerja organisasi dalam memenuhi persyaratan bisnis, standar, dan pemenuhan persyaratan regulasi yang harus diterapkan, serta memastikan kesiapan seluruh sumber daya untuk menjalankan proses bisnis yang telah teridentifikasi.

“Jangan puas setelah sertifikasi, ke depan kinerja pengadaan dan manajemen keamanan informasi harus terus meningkat kualitasnya,” katanya.

Yuan mengucapkan selamat atas pencapaian SKK Migas ini. Sertifikasi diberikan kepada perusahaan dan institusi yang memiliki prosedur, bisnis proses, dan indikator kinerja kunci (KPI) yang jelas. “Setiap tahun, SKK Migas akan diaudit supaya tetap bisa mempertahankan kualitas sesuai standar internasional,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk lembaga yang mendapat ISO 9001: 2015, saat ini jumlahnya sekitar 10.000 di Indonesia. Sedangkan ISO 27001: 2013 masih sekitar 100 perusahaan dan institusi yang memeroleh sertifkat tersebut. “SKK Migas termasuk yang terdepan dalam sistem informasi. Sertifikasi ini (ISO 27001:2013) diwajibkan pemerintah agar seluruh perusahaan paling lambat tersertifikasi pada akhir 2018,” kata Yuan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017