Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengajukan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2008 kepada DPR, sebagai dasar penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2008. Kerangka pokok APBN 2008 itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang dipimpin Ketua Komisi XI, Awal Kusumah, di Jakarta, Selasa. Hadir pula dalam rapat itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rusman Heriawan. Pemerintah merencanakan defisit anggaran pada 2008 sebesar 1,6 hingga 1,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan maksud memberikan stimulus yang cukup untuk mendorong aktivitas ekonomi dan mencapai pertumbuhan ekonomi 6,6 hingga 7,0 persen. "Terkait dengan itu, pemerintah telah menetapkan asumsi dasar penyusunan RAPBN 2008 pertumbuhan ekonomi 6,6 hingga 7,0 persen, inflasi 6,9 hingga 6,5 persen, suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan 7,5 hingga 8,0 persen," kata Menkeu. Asumsi lainnya rata-rata nilai tukar rupiah Rp9.100 hingga 9.400 per dolar AS, harga minyak sekitar 57 hingga 60 dolar AS per barel, dan produksi minyak sebesar 1.034 hingga 1.040 juta barel per hari. Menkeu mengatakan kerangka makro ekonomi dan pokok kebijakan fiskal 2008 berisi penjelasan mengenai perkembangan ekonomi Indonesia dan hasil program kerja pemerintah 2006 dan 2007 serta arah kebijakan fiskal dan sasaran pembangunan ekonomi 2008. "RAPBN 2008 merupakan sarana pemerintah untuk memainkan peran sebagai pendorong dan penggerak aktivitas dan pertumbuhan ekonomi," kata Menkeu. Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR, Awal Kusumah, mengemukakan pihaknya telah menetapkan jadwal dalam rangka pembahasan mengenai pembicaraan pendahuluan RAPBN 2008. "Kami telah berkoordinasi dengan Panitia Anggaran DPR melalui ketuanya Pak Emir Moeis, di mana pembahasan di Komisi XI akan menyesuaikan dengan jadwal di Panitia Anggaran," kata Awal. (*)
Copyright © ANTARA 2007