Jakarta (ANTARA News) - Ketua Serikat Pekerja ANTARA, Abdul Gofur, mengecam keras perlakuan kasar oknum polisi yang telah menganiaya wartawan Kantor Berita ANTARA yang sedang menjalankan tugasnya sebagai reporter, di Jakarta, pada Minggu malam lalu.
"Seharusnya tugas polisi ikut menjaga kenyamanan dan keamanan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya seperti selama ini terjadi," ujar dia, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, polisi dan jurnalis adalah mitra yang selama ini saling membantu dalam menjalankan tugas di lapangan, namun hari ini ada oknum polisi yang berlebihan mengkriminalisasi jurnalis seperti menangani teroris.
"Selaku Ketua Serikat Pekerja ANTARA kami mengecam keras atas perlakuan oknum polisi seperti itu, dan meminta kepada pimpinan polisi, dalam hal ini kepala Kepolisian Indonesia, segera menindak tegas oknum polisi itu." kata dia.
Sebelumnya, wartawan Kantor Berita ANTARA yang juga anggota Serikat Pekerja ANTARA, Ricky Prayoya, tengah meliput turnamen bulutangkis Indonesia Open 2017, di Balai Sidang Jakarta, Minggu malam.
Bermula dari saling tatap antara dia dengan oknum Brigade Mobil itu, jurnalis Kantor Berita ANTARA ini lalu menjadi korban kekerasan verbal dan fisik oknum polisi itu.
Tubuh wartawan Kantor Berita ANTARA ini dipiting seorang oknum anggota Brigade Mobil yang kemudian diketahui bernama Adam, disertai kata-kata yang mengancam. Adam tidak sendirian karena masih ada beberapa temannya yang lain.
Kekerasan verbal dan fisik itu direkam dalam video yang lalu merebak di mana-mana di media sosial.
Pewarta: Aziz Kurmala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017