Semarang (ANTARA Newsntara) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mengatakan bahwa penerapan kebijakan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi terkait sekolah lima hari dalam sepekan, akan disesuaikan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing sekolah.

"Sekolah lima hari adalah kebijakan pemerintah pusat, kami setuju namun disesuaikan dengan kondisi sekolah atau dengan kata lain dilakukan secara bertahap," katanya di Semarang, Minggu.

Menurut Heru, kondisi geografis, sarana prasarana, dan sumber daya manusia pada tiap sekolah di seluruh penjuru nusantara termasuk di Provinsi Jateng itu berbeda sehingga kebijakan sekolah lima hari tidak bisa ditetapkan secara serentak di semua sekolah di Indonesia.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, jika kebijakan tersebut dilaksanakan di seluruh daerah, maka dalam perjalanannya tetap akan ada evaluasi terkait penyelenggaraan program hingga dampak lain, termasuk menyangkut nasib madrasah diniyah, TPQ, dan lembaga pendidikan nonformal lainnya pascapelaksanaan kebijakan tersebut.

"Keberadaan madrasah diniyah dan TPQ itu sebagai catatan bagaimana agar kebijakan tidak saling menyulitkan antara satu dengan yang lain. Saya kira pemerintah pusat dan presiden bijaksana serta prinsipnya pendidikan agama selain di sekolah itu penting," ujarnya.

Kebijakan lima hari sekolah, kata Heru, dilaksanakan secara selektif bagi sekolah yang telah memiliki kesiapan dalam berbagai aspeknya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi akan segera menerapkan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah mulai tahun ajaran 2017/2018.

Kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.

(U.KR-WSN/M019)

Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017