Jakarta (ANTARA News) - Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan pemerintah masih melakukan klarifikasi terhadap penemu teknologi "cover-dam" untuk menangani kasus lumpur Lapindo, agar di kemudian hari tidak ada masalah menyangkut pelanggaran hak paaten. Pernyataan tersebut dikemukakan Purnomo kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, sebelum melakukan rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai reformasi kebijakan agraria. "Sekarang ini ada usulan dari pihak Jepang untuk membuat cover-dam, tapi juga ada klaim dari ITS yaitu dari salah satu pakar yang juga mengatakan bahwa itu teknologinya yang sama dilakukan. Nah ini sedang kita klarifikasi kepada pihak-pihak terkait," ujarnya. Menurut Purnomo, jangan sampai nanti salah satu merasa bahwa itu adalah hak patennya sehingga akan diklarifikasi dulu dari pihak ITS dan pihak Jepang. "Itu sedang dikonfirmasi dengan mereka," katanya. Purnomo juga mengatakan bahwa saat ini masih dilihat bagaimana situasi bawah tanah dan geologinya karena memang ada pergerakan massa di bawah yang sedang dideteksi. "Kita lagi (memantau) makroseismik untuk melihat gerakan-gerakan dari massa, `density`nya sampai di mana yang nanti berpengaruh kalau kita akan melakukan pekerjaan coverdam," ujarnya. Saat ditanya mengenai kemungkinan dibicarakannya masalah pertanahan Lapindo dalam rapat terbatas itu, Purnomo mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui detil rapat itu. "Masih belum tahu persis apa yang akan dipaparkan oleh kepala BPN jadi kita tunggu. Biasanya nanti setelah kita tahu permasalahan yang akan dipaparkan BPN, kemudian kita akan sampaikan apa kaitannya dengan (tugas) kita," ujarnya. Mengenai alokasi dana, Purnomo mengatakan bahwa belum sampai pada pemikiran mengenai asal dana. "Kita masih akan klarifikasi teknisnya dulu," katanya. Turut hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menteri Bappenas Paskah Suzetta, Menko Perekonomian Budiono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Kapolri, Menhut MS Kaban dan Wapres Jusuf Kalla.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007