Mojokerto (ANTARA News) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat setempat.
Pejabat KPK datang ke kantor tersebut sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan tiga unit kendaraan minibus serta mengenakan rompi bertuliskan KPK.
Salah satu petugas jaga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Sasmito, mengatakan, petugas KPK yang datang ijin sekitar sepuluh orang dengan menggunakan tiga unit kendaraan minibus warna hitam dan putih.
"Begitu masuk, petugas tersebut langsung naik ke lantai dua untuk melakukan pemeriksaan. Dan mohon maaf, rekan media dilarang masuk gerbang kantor ini," ujarnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas KPK ini diduga merupakan pengembangan atas kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan pimpinan Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto.
Dari luar bangunan kantor Petugas Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di luar kantor bersama dengan petugas keamanan kantor setempat.
Sebelumnya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto juga dilakukan penggeledahan oleh tim petugas KPK terkait dengan kasus yang sama.
Tim dari petugas KPK juga terlihat membawa koper berukuran sedang yang diduga akan digunakan sebagai tempat membawa berkas yang dibutuhkan dalam penyelidikan KPK.
KPK menyatakan, ada empat orang yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan ini baik dari unsur DPRD Kota Mojokerto dan juga dari unsur Pemerintah Kota Mojokerto.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017