Sebutkan saja siapa jenderal yang dimaksud, informasi tersebut penting diungkap untuk menindaklanjuti kasus teror kepada penyidik KPK dan memproses siapapun yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum."Palembang (ANTARA News) - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan mengenai dugaan keterlibatan jenderal dalam kasus teror terhadap yang bersangkutan dengan mengirim tim ke Singapura untuk mengecek kebenaran pernyataan itu.
"Kita telah dua kali mengirim tim ke Singapura untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel yang kini sedang menjalani pengobatan matanya di rumah sakit Singapura akibat disiram air keras, setelah munculnya pernyataan adanya dugaan keterlibatan seorang jenderal pihaknya akan mengirim kembali tim meminta penjelasan agar tidak berkembang menjadi fitnah," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian saat melakukan safari Ramadan, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kasus teror terhadap penyidik KPK itu menjadi perhatian serius pihaknya untuk diungkap secara terang benderang sehingga tidak berkembang persepsi macam-macam.
Jika pernyataan Novel mencurigai ada jenderal yang terlibat dalam aksi teror terhadap dirinya, jangan ragu-ragu menyebutkan namanya namun harus didukung bukti yang kuat.
"Sebutkan saja siapa jenderal yang dimaksud, informasi tersebut penting diungkap untuk menindaklanjuti kasus teror kepada penyidik KPK dan memproses siapapun yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.
Dia menjelaskan, pernyataan Novel diharapkan bisa segera diklarifikasi oleh tim, untuk menentukan langkah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan hukum.
Pernyataan Novel Baswedan cukup mengejutkan dan menjadi perhatian masyarakat, jika tidak segera ditindaklanjuti akan menjadi fitnah bagi institusi Polri.
Jika pernyataan penyidik KPK itu memiliki bukti yang kuat, akan segera diproses. namun sebaliknya jika tidak, yang bersangkutan diminta untuk tidak menyebar fitnah, kata Tito putra asli Sumatera Selatan itu.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017