Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, di Jakarta, Jumat, mengatakan dalam neraca transaksi berjalan Indonesia, ada dua masalah utama yakni besarnya defisit neraca jasa dan defisit neraca pendapatan primer.
Masalah utama yang menyebabkan neraca jasa masih defisit bersumber dari sektor transportasi, di mana kegiatan ekspor masih banyak mengandalkan kapal-kapal milik perusahaan asing, ujar Agus.
Sumber Daya Manusia di industri kemaritiman juga, lanjut dia, masih banyak yang memanfaatkan tenaga asing, sehingga pembayaran jasa banyak mengalir dalam bentuk valas dan tersalurkan ke luar negeri.
"Masalah struktural ada di neraca jasa yang kontribusinya paling besar ada di transportasi. 80-90 persen ekspor dari Indonesia gunakan kapal asing dan kontainer juga sewa asing," ujar Agus.
"Bukan bermaksud kami anti-asing. Namun harus diperbaiki tidak bisa dibiarkan ekspor, tapi malah gunakan jasa transportasi yang tidak dimiliki Indonesia," tambahnya.
Pada triwulan I 2017, neraca jasa masih defisit 1,3 miliar dolar AS. Angka itu menurun jika dibandingkan triwulan IV 2016 yang sebesar dua miliar dolar AS.
Agus mengharapkan pemerintah dapat mengeksekusi paket kebijakan ke-15 dengan lancar dan baik. Agus masih mempertahankan prediksinya bahwa neraca transaksi berjalan masih akan defisit sekitar dua persen dari PDB pada tahun ini.
Neraca jasa merupakan bagian dari neraca transaksi berjalan. Selain neraca jasa, terdapat neraca perdagangan, neraca pendapatan primer dan sekunder.
Sedangkan masalah pada neraca pendapatan primer karena kompensasi dari derasnya investasi asing langsung yang masuk, sehingga deviden dan bunga dari investasi tersebut juga harus dibayarkan ke luar negeri. Di triwulan I 2017, defisit neraca pendapatan primer sebesar 7,5 miliar dolar AS.
Sebelumnya, pada Kamis (15/6) kemarin, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi ke-15 yang difokuskan tiga sasaran yakni pertama adalah pemberian kesempatan untuk meningkatkan peran dan skala usaha, dengan kebijakan yang memberikan peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor impor, serta meningkatkan usaha galangan kapal atau pemeliharaan kapal di dalam negeri.
Kedua, kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional. Ketiga, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window (INSW).
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017