"Untuk saat ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan masalah curas, curat, kemudian juga kejahatan kejahatan jalanan," kata Kepala Polres Bantul, AKBP Imam Sariadi, di Bantul, Kamis.
Menurut dia, kejahatan-kejahatan di jalanan yang dimaksud dalam pembegalan, penjambretan yang mana pelaku kriminalitas itu tidak segan-segan melukai korban untuk melancarkan aksi kejahatannya itu.
Kapolres mengatakan, yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari kejahatan-kejahatan itu diharapkan masyarakat bisa mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai dengan porsi masing-masing mereka tentunya.
"Bagaimana memproteksi diri sendiri, bekerja sama dengan pihak kepolisian mana kala ada potensi gangguan atau kerawanan yang mungkin akan terjadi dan timbul di wilayah masing-masing," katanya.
Kapolres juga mengatakan, melalui jajarannya di Satuan Reserse Kriminal terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya mengantisipasi perkembangan ataupun berita yang tidak benar di media sosial.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017