Bantul, DIY (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta masyarakat daerah ini mewaspadai kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan, pemberatan maupun kejahatan lainnya selama bulan Ramadhan 1438 Hijriah.
"Untuk saat ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan masalah curas, curat, kemudian juga kejahatan kejahatan jalanan," kata Kepala Polres Bantul, AKBP Imam Sariadi, di Bantul, Kamis.
Menurut dia, kejahatan-kejahatan di jalanan yang dimaksud dalam pembegalan, penjambretan yang mana pelaku kriminalitas itu tidak segan-segan melukai korban untuk melancarkan aksi kejahatannya itu.
Kapolres mengatakan, yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari kejahatan-kejahatan itu diharapkan masyarakat bisa mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai dengan porsi masing-masing mereka tentunya.
"Bagaimana memproteksi diri sendiri, bekerja sama dengan pihak kepolisian mana kala ada potensi gangguan atau kerawanan yang mungkin akan terjadi dan timbul di wilayah masing-masing," katanya.
Kapolres juga mengatakan, melalui jajarannya di Satuan Reserse Kriminal terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya mengantisipasi perkembangan ataupun berita yang tidak benar di media sosial.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017