Sarilamak, Sumatera Barat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2017 untuk tidak menaiki angkutan umum yang belum lulus uji kelaikan jalan oleh Dinas Perhubungan setempat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota, Yuniwal, di Payakumbuh, Kamis, mengatakan, ini demi keamanan pemudik sendiri dan untuk meminimalisasi kecelakaan lalu-lintas selama arus mudik.

Ia menambahkan untuk menandakan angkutan yang telah lulus uji kelaikan jalan, pemerintah setempat akan memasang stiker sebagai angkutan Lebaran 2017. Kalau angkutan belum memiliki stiker, berarti belum lulus uji kelaikan.

Bagi bus yang belum lulus, maka kendaraan itu tidak diperbolehkan untuk beroperasi sampai selesai diperbaiki.

"Pengecekan terhadap kendaraan antara lain, rem, lampu dan ban harus dalam kondisi baik. Selain itu peralatan P3K, sabuk pengaman, racun api serta kursi penumpang harus dalam kondisi layak sehingga memberikan rasa aman serta nyaman kepada penumpang," jelas dia.

Pewarta: Irfan Taufik
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017