Pertumbuhan ini juga didorong pulihnya ekonomi nasional dan naiknya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa."

Jakarta (ANTARA News) - Industri asuransi jiwa meraup pendapatan Rp56,9 triliun pada triwulan I 2017 atau tumbuh 16,4 persen dibanding periode sama pada 2016 yang sebesar Rp48,9 triliun.

Pendapatan asuransi jiwa tersebut juga ditopang melejitnya premi bisnis baru yang naik 34,9 persen menjadi Rp25,79 triliun, sedangkan premi lanjutan tumbuh 13,8 persen menjadi Rp17,38 triliun, kata Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim di Jakarta, Rabu.

"Pertumbuhan ini juga didorong pulihnya ekonomi nasional dan naiknya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa," ujar dia.

Menurut data AAJI, pendapatan premi dari saluran distribusi asuransi melalui bank (bancassurance) yang meningkat 47,5 persen. Jaringan "bancassurance" menyumbang 40 persen dari total premi. Sedangkan jaringan keagenan tumbuh 11,9 persen dengan kontribusinya 39,2 persen, disusul oleh saluran distribusi alternatif yang juga meningkat 18,6 persen dan berkontribusi sebesar 20,9 persen.

Sedangkan sumber pendapatan lainnya, yakni investasi, Hendrisman melanjutkan, tumbuh 21,3 persen atau menjadi Rp420,82 triliun dari periode sama tahun lalu sebesar Rp346 triliun. Porsi investasi menjadi penyumbang utama dari kenaikan aset yang sebesar 19,8 persen, atau senilai Rp475,75 triliun dibanding periode sama 2016 yang sebesar Rp397,25 triliun.

"Ini juga tumbuh berdasarkan peningkatan literasi yang terus digalakkan terhadap masyarakat Indonesia. Kami optimistis kinerja industri asuransi jiwa akan meningkat signifikan di sepanjang tahun 2017 nantinya," katanya.

Meskipun premi tumbuh positif, klaim yang harus dibayarkan industri asuransi jiwa juga meningkat 11,6 persen menjadi Rp24,05 triliun dibandingkan periode yang sama 2016 sebesar Rp21,55 triliun.

"Klaim Nilai Tebus (Surrender), meningkat menjadi Rp13,27 triliun," ucap Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar-Lembaga AAJI Christine Setyabudhi.

Sedangkan klaim penarikan sebagian naik 16,4 persen menjadi Rp3,86 triliun, atau 16 persen dari total klaim. Adapun klaim kesehatan sebesar Rp2,19 triliun.

Sedangkan jumlah masyarakat yang menjadi tertanggung asuransi jiwa secara individu sebesar 59,2 juta orang atau naik tujuh persen. Untuk total tertanggung kumpulan naik 11,9 persen menjadi 41,6 juta orang.

"Pertumbuhan total tertanggung ini, menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi dan pemahaman tujuan berasuransi untuk jangka panjang sudah semakin naik," kata Kepala Departemen Hubungan Antar Lembaga AAJI Nelly Husnayati.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017