Jakarta (ANTARA News) - Gelar yang disandang M Rachman sebagai juara dunia tinju kelas terbang mini (47,7), terancam dicopot bila tidak segera menjalani tarung wajib (mandatory fight) hingga batas waktu yang ditetapkan, sementara pelaksaan tarung wajib melawan penantangnya Florente Condes hingga kini belum jelas.
Promotor untuk pertandingan itu Albert Reinhard Papilaya pun belum bisa memberikan kepastian mengenai pelaksaan tarung wajib M Rachman-Florente yang harus digelar dalam tenggat waktu hingga 5 Juli mendatang.
Menurut Martinez dos Santos, manajer M. Rachman kepada wartawan di Jakarta, Senin, Albert juga belum melunasi pembayaran untuk M Rachman yang dijanjikan sebesar Rp750 juta, dengan alasan ia belum memiliki lisensi promotor dari IBF.
Alasan tersebut tidak bisa diterima oleh Martines karena sebenarnya tidak ada ketentuan khusus bahwa seorang promotor harus memiliki lisensi.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Torino Tidar, Ketua Asosiasi Promotor Tinju Profesional Indonesia, yang menegaskan bahwa IBF tidak mengeluarkan semacam sertifikat khusus untuk menjadi seorang promotor tinju.
Karena belum adanya kejelasan dari promotor Albert, penata tanding (match maker) Ndondo Sugiarto memberikan batas waktu sampai Rabu (23/5) kepada Albert untuk melunasi Rp1,8 miliar total biaya pertarungan tersebut.
Dari jumlah tersebut, Albert baru membayar sebesar Rp140 juta, yaitu biaya lelang pertandingan.
Seandainya Albert belum juga melunasi kewajibannya, Ndondo menyatakan siap untuk mengambil alih pertarungan, dengan syarat hanya membayar kepada Rachman dan Florente Condes sesuai dengan harga lelang yaitu sebesar 25.000 dolar AS (Rp225 juta).
Meskipun nilai itu jauh dari yang dijanjikan Albert yakni Rp750 juta untuk petinju asal Sasana Akas Probolinggo, M Rachman.
"Kalau nanti saya akan mengambil alih pertandingan, saya hanya sanggup membayar sesuai dengan harga lelang, bukan harga yang dijanjikan Albert," kata Ndondo yang bernama lengkap Fandy Juney dan merupakan anak kandung promotor (alm) Aseng Sugiarto itu.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007