"Sudah ada 30 sepeda motor yang kita amankan di kantor dari hasil penertiban balap liar di Jalan Lingkar Utara dan Selatan Kota Mataram," kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad SIK di Mataram, Rabu.
Dia menyebutkan, puluhan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar itu diamankan setelah aparat kepolisian melakukan razia di kawasan tersebut pada awal pekan ini.
Razia itu, katanya, dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi yang dilakukan anak-anak muda tersebut.
"Apalagi, mereka mulai balapan di atas pukul 01.00 WITA, dengan suara kendaraan yang pastinya sangat bising," ujarnya.
Ia menyebutkan, lokasi balap liar kawasan Monjok adalah di Jalan Bung Hatta atau Lingkar Utara dan kawasan Jempong Lingkar Selatan.
"Dua lokasi ini dipilih kemungkinan karena jalannya lurus satu arah dan sepi," katanya.
Puluhan kendaraan milik para pembalap liar yang berasal dari Kota Mataram dan ada juga dari luar kota itu saat ini dikenakan sanksi tilang dan baru boleh diambil setelah Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Sanksi itu untuk memberikan efek jera kepada mereka, agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi," katanya.
Sementara untuk pengawasan, lanjutnya, setiap malam aparat kepolisian kini terus melakukan patroli ke dua lokasi itu dan sejumlah titik yang dinilai terindikasi akan adanya aksi balap liar tersebut.
"Siapa tahu, setelah kita tertibkan di Jalan Lingkar Utara dan Selatan, mereka mencari ruas jalan lain yang bisa dimanfaatkan untuk balapan liar," ujarnya.
Pewarta: Nirkomala
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017