"Saya sudah menghubungi langsung Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono. Saya minta supaya segera diambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah itu," kata Hidayat, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Meskipun demikian, dia tetap meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik, sehingga masalah itu benar-benar tuntas dan tidak muncul masalah baru.
"Dengan langkah-langkah yang tepat, masalah ini pasti bisa diselesaikan dengan baik dan cepat. Sehingga para penumpang Transjakarta bisa merasakan pelayanan yang lebih baik lagi," ujar dia.
(Baca juga: Transjakarta diminta cari solusi terkait aksi mogok)
Lebih lanjut, dia pun mengungkapkan para karyawan kontrak yang bekerja di PT Transjakarta itu sebaiknya meningkatkan kinerjanya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat diangkat menjadi karyawan tetap.
Seperti diketahui, pada Senin (12/6), sejumlah karyawan PT TransJakarta mogok kerja dengan tuntutan karyawan kontrak diangkat menjadi karyawan tetap.
Manajemen TransJakarta pun mengakui saat ini tengah memperbaiki administrasi kepegawaian bagi para karyawan yang bekerja sejak TransJakarta mulai didirikan pada 2004. Sedangkan TransJakarta baru berbadan hukum PT mulai 2015.
"Manajemen kami memiliki kesulitan untuk mengangkat seluruh karyawan menjadi karyawan tetap. Karena pengangkatan karyawan tetap memang harus melalui sejumlah proses terlebih dahulu," kata Kaliwono.
Lebih lanjut, dia pun mengungkapkan para karyawan kontrak yang bekerja di PT Transjakarta itu sebaiknya meningkatkan kinerjanya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat diangkat menjadi karyawan tetap.
Seperti diketahui, pada Senin (12/6), sejumlah karyawan PT TransJakarta mogok kerja dengan tuntutan karyawan kontrak diangkat menjadi karyawan tetap.
Manajemen TransJakarta pun mengakui saat ini tengah memperbaiki administrasi kepegawaian bagi para karyawan yang bekerja sejak TransJakarta mulai didirikan pada 2004. Sedangkan TransJakarta baru berbadan hukum PT mulai 2015.
"Manajemen kami memiliki kesulitan untuk mengangkat seluruh karyawan menjadi karyawan tetap. Karena pengangkatan karyawan tetap memang harus melalui sejumlah proses terlebih dahulu," kata Kaliwono.
(Baca juga: Sempat mogok, layanan Transjakarta kembali normal)
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017