Bandung (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menjaring 253 preman yang dianggap meresahkan masyarakat dalam razia Cipta Kondisi Operasi Terpusat Ramadaniya Lodaya 2017 di Kota Bandung.
"Sudah berjalan lima hari, ada 253 preman dari berbagai bentuk kegiatan yang mereka lakukan bisa kami amankan dan tangkap di seluruh jajaran Polrestabes Bandung," ujar Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Markas Polrestabes Bandung, Selasa.
Hendro menjelaskan sebagian besar preman yang terjaring razia antara lain menjadi juru parkir ilegal, pengamen, serta gelandangan dan pengemis, sering kali disertai pemaksaan, sehingga meresahkan masyarakat.
"Sebagian besar mereka ini meresahkan masyarakat dengan penampilan mereka yang bertato, ditindik, dan meminta-minta uang di jalan. Kita lakukan identifikasi, difoto, diambil sidik jari, dan lakukan pembinaan," kata dia.
Di antara preman yang terjaring razia, Hendro menjelaskan, ada 25 yang terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti membawa narkoba dan senjata tajam, serta melakukan tindak kriminal.
"Mereka yang melakukan tindak pidana, maka kita lakukan proses penyidikan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dia lakukan sesuai pasal yang dilanggar," kata dia.
Sementara preman yang tidak terbukti melakukan tindak pidana dan meresahkan warga, ia menjelaskan, akan menjalani program pembinaan.
"Diberikan nasehat, tausiyah bahwa penampilan meresahkan masyarakat harus diubah," kata dia.
Hendro berharap setelah mendapat pembinaan preman yang terjaring dalam operasi bisa berubah dan dapat mendapat pekerjaan, sehingga tidak lagi meminta-minta di jalanan.
"Diberi nasihat untuk mencari kerja, siapa tahu mereka hanya malas. Bagi yang warga luar Bandung, nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial," katanya.
Razia lintas sektor yang melibatkan unsur kepolisian, Dinas Sosial Kota Bandung, dan Satpol PP ini berlangsung hingga 19 Juni.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017