Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) MPR sampai saat ini masih konsisten mendukung amandemen UUD 1945, meskipun tiga partai besar lainnya, yakni Partai Demokrat dan PPP, menarik dukungannya. Pernyataan FKB disampaikan oleh Ketua FKB MPR, Cecep Syaifuddin, Sekretaris FKB MPR Effendi Choiry serta Ketua Tim Kajian Amandemen konstitusi FKB, Mahfud MD, di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin. Ditengah aksi penarikan dukungan terhadap amandemen, saat ini justru terjadi peningkatan jumlah pendukung amandemen UUD 45 seperti diusulkan DPD. Anggota FKB MPR yang mendukung amandemen konstitusi yang semula berjumlah 34 orang, kini bertambah menjadi 40 orang dari total 52 anggota FKB MPR. Dukungan FKB terhadap amandemen UUD 1945 itu karena FKB yang merupakan fraksi yang sejak awal mendukung gagasan dan ikhtiar politik untuk menyempurnakan UUD 45. Harus diakui bahwa UUD hasil perubahan keempat kali belum sempurna dan masih terbuka terhadap berbagai langkah penyempurnaan. Namun, FKB mengingatkan agar amandemen konstitusi tidak menyangkut empat hal yaitu nilai dan semangat proklamasi (pembukaan UUD yang di dalamnya terdapat Pancasila), bentuk NKRI sebagai kesepakatan kebangsaan yang sah dan mengikat, pasal 29 UUD 45, serta sistem pemerintahan presidensial. "Bagi FKB, konstitusi boleh diubah dan bisa diubah, kecuali empat hal tersebut," ungkap Choiry. Choiry mengatakan terkait apakah perubahan itu dilakukan sekarang atau mendatang, sebagian atau menyeluruh, pihaknya tidak mempersoalkan. "Jika pun perubahan ini akan dilakukan hari ini, besok, lusa atau mendatang, FKB telah siap dengan konsep yang dihasilkan tim kajian konstitusi FKB MPR," tegasnya. Dia menyatakan agar agenda perubahan konstitusi menjadi agenda seluruh elemen bangsa. FKB merekomendasikan kepada pimpinan MPR agar dibentuk tim kajian konstitusi yang terdiri dari para ahli, akademisi dan negarawan yang bertugas mendesain konstitusi Indonesia yang sesuai dengan cita-cita nasional. "Tim inilah yang akan memberi masukan dan bahan-bahan kepada MPR tentang format konstitusi masa depan," kata Doktor lulusan Universitas Malaya tersebut. (*)
Copyright © ANTARA 2007