Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari, 22 tahun, ditahan pada bulan ini karena berniat pergi ke Suriah untuk bergabung dengan IS bersama anaknya

Singapura (ANTARA News) - Singapura pada Senin mengatakan menahan seorang wanita pengasuh anak-anak, yang dicurigai mencoba bergabung dengan IS dan mencari suami dari kalangan petempur di Suriah, menahannya di bawah undang-undang keras keamanan, yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan.

Penahanan pertama wanita Singapura dicurigai terkait aliran keras itu muncul saat kekhawatiran berkembang akan penyebaran pengaruh IS di kawasan tersebut. Singapura dan negara tetangganya baru-baru ini memulai kerjasama intelijen untuk membendung gerakan garis keras melintasi perbatasan mereka.

Singapura pada tahun lalu menegaskan membidik kelompok garis keras dan mendesak masyarakat waspada.

Tersangka, Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari, 22 tahun, ditahan pada bulan ini karena berniat pergi ke Suriah untuk bergabung dengan IS bersama anaknya, kata kementerian dalam negeri dalam pernyataan.

"Dia mendukung penggunaan kekerasan oleh ISIS untuk membentuk dan membela diri dengan menyatakan khalifah, dan bercita-cita untuk tinggal di disana," kata kementerian tersebut, mengacu pada IS.

Izzah, pekerja kontrak di sebuah pusat perawatan bayi, mulai terlibat radikalisasi pada awal 2013 melalui propaganda berjaringan dengan penghubung dari IS dan dia berbagi bahan pro-IS di media sosial.

Dia juga mencari seorang suami petempur di Suriah, kata kementerian tersebut, pernyataan itu menambahkan bahwa keluarganya telah mencoba untuk membujuknya mengurungkan niat dari rencananya tapi ia tidak menyerah, dan bahkan telah menentang mereka.

"Dia mengatakan bahwa sejak 2015, dia mencari seorang Salafi atau seorang pendukung ISIS untuk menikah dan tinggal bersama dia dan anaknya di Suriah," kata kementerian tersebut.

"Dia mengatakan bahwa akan mendukung suaminya jika ia memperjuangkan ISIS di Suriah karena dia percaya akan menuai pahala jika sang suami meninggal dalam pertempuran. Dengan statusnya sebagai seorang janda martir, dia merasa dapat dengan mudah menikahi seorang petempur ISIS lainnya di Suriah," tambah pernyataan itu.

Kedua orang tuanya merupakan guru mengaji, dan saudara perempuannya mulai mengetahui pemikiran radikalnya pada 2015.

Setelah dia diselidiki, bukti penting dihancurkan oleh anggota keluarga yang berkaitan dengan rencananya untuk bergabung dengan kelompok iS, untuk mencoba menutupi tindakannya itu, katanya.

"Mereka mencoba sendiri untuk mencegahnya namun gagal," kata kementerian tersebut, pihak berwenang mempertimbangkan apakah akan mengambil tindakan terhadap anggota keluarganya, yang menghancurkan barang bukti.

"Pemerintah bersungguh-sungguh dalam hal penyembunyian keterangan berkaitan dengan keamanan negara dan masyarakat Singapura," katanya dalam pernyataan kepada Reuters.

Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017