Cirebon, 9/6 (Antara) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sampai saat ini sudah 70persen bus melakukan uji kelaikan di 15 Provinsi yang biasa menjalani mudik.
"Kita sudah memeriksa 60-70 persen kendaraan bus dan masih ada waktu sisanya yang 30 persen sebelum H-10 nanti," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
Dari jumlah 70 persen tersebut, lanjutnya, terdapat 30 persen bus yang dianggap tidak laik jalan, karena berbagai faktor yang menjadi penyebabnya.
Untuk itu yang 30 persen PO Bus harus segera memperbaiki dan kembali melakukan uji hingga akhirnya nanti dinyatakan lulus oleh petugas dan diberikan stiker.
"Dari jumlah 30 persen yang tidak laik jalan yaitu 20 persen bus AKP dan 10 persen untuk bus pariwisata," tuturnya.
Pihaknya berharap para PO Bus bisa melakukan pemeriksaan awal dan sedini mungkin sebelum diuji kembali oleh petugas.
Pengecekan awal itu agar bus yang akan digunakan oleh pemudik dinyatakan laik dan aman ketika di cek oleh petugas.
"Jangan mengandalakn petugas terus, kalau ingin cepat, maka para pengusaha harus mengecek terlebih dahulu sebelum dicek oleh petugas," katanya.***1***
(T.KR-KHR/B/S025/C/S025) 09-06-2017 16:44:57
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2017