Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memutuskan apakah akan menugaskan salah satu menterinya atau menjawab sendiri Interpelasi DPR terkait sikap pemerintah Indonesia yang mendukung resolusi PBB terhadap program nuklir Iran. "Kita belum membicarakannya dan karena itu belum diputuskan. Tetapi kita memahami, pasal 174 Tata Tertib DPR memungkinkan Presiden untuk menunjuk salah satu menterinya," katanya usai bertemu Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Senin. Namun Menlu menegaskan, pemerintah siap menjawab butir-butir pertanyaan yang akan diajukan dalam Interpelasi tersebut. "Kita siap saja. Pasti kita sudah mengantisipasi butir-butir pertanyaannya tetapi sebaiknya kita tunggu butir-butir apa yang ingin diketahui lebih lanjut oleh DPR," katanya. Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih menunggu pembicaraan lebih lanjut khususnya pada tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang akan dilaksanakan dalam minggu ini khususnya mengenai pengaturan teknis, baik jadwal waktu maupun format dari forum Interpelasi tersebut. "Jadi, saya tidak membicarakan dengan Presiden. Kita masih menunggu keputusan Bamus tentang formatnya bagaimana," kata Menlu.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007