Tulungagung (ANTARA News) - PT KAI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat menyeberang jalur kereta api tanpa palang pintu, khususnya perlintasan liar buatan warga sekitar karena paling rawan kecelakaan lalu lintas.

"Dalam catatan KAI, kasus kecelakaan kereta dengan pengendara mayoritas terjadi di jalur perlintasan liar ini," kata Manajer Pengamanan Objek Vital dan Aset PT KAI Daops VII Tulungagung, Sapriadi di Tulungagung, Senin.

Tanpa merinci kasus per kasus, Sapriadi mengakui masalah perlintasan liar perlu ditertibkan.

Pasalnya, kata dia, di perlintasan liar tersebut sama sekali tidak ada sarana rambu keselamatan bagi pengguna jalan penyeberangan, sebagaimana SOP ("standart operational procedure) PT KAI.

"Jadi perlintasan kereta api itu ada dua kategori, perlintasan KA yang resmi dan satunya perlintasan liar," katanya.

Dijelaskan, perlintasan yang resmi itu ada yang berpalang pintu dan gardu jaga, namun ada juga yang tidak tapi sudah tersedia AWS (alarm warning system).

"Semacam lampu rambu peringatan bagi pengendara yang hendak melintas jika saat itu ada kereta yang mau lewat," katanya.

Menurut data KAI, jumlah perlintasan liar di jalur kereta api wilayah Daops VII Madiun hingga saat ini tercatat masih ada sekitar 235 titik yang tersebar mulai Ngawi-Madiun-Kertosono hingga Blitar.

Sebagian perlintasan itu, terutama yang tidak berpalang pintu baik resmi maupun liar, sebagian dijaga oleh warga yang sukarela bertugas membantu pengendara menyeberangi jalur kereta api tersebut.

Menurut petugas Stasiun Tulungagung, aktivitas relawan pemandu jalur perlintasan kereta api itu membantu dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan pengendara dari potensi kecelakaan tabrak kereta namun diingatkan agar berada di jarak aman.

Setiap waktu dan berkala ada petugas KAI yang mampir untuk memberi arahan agar kami berjaga memandu warga yang melintas dari jarak aman.

"Tidak boleh terlalu dekat rel, dan supaya tetap waspada berjaga saat ada kereta melintas," kata Imam Maftudi, relawan penjaga perlintasan tanpa palang pintu di Desa Gendingan, Kelurahan Kedungwaru, Tulungagung.

(T.KR-DHS/N004)

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017