Pekanbaru (ANTARA News) - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun di Pekanbaru, Riau, kini ditahan Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) lantaran menyodomi tujuh bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). "Ia ditangkap pada Minggu (20/5) kemarin karena menyodomi tujuh orang anak-anak tetangganya," ujar seorang petugas polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Pekanbaru, Riau. Senin. Kapolsek Pekanbaru ketika akan dikonfirmasi tidak berada di tempat, sedangkan Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Pekanbaru, Kombes Polisi Syahril Nursal, ketika dihubungi mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus kelainan seks pelajar SMP itu. "Kami tentu saja akan berkoordinasi dengan psikiater untuk menangani kasus ini sebab baik korban maupun pelaku sama-sama dibawah umur. Masih anak-anak," katanya. Ia mengatakan, akan mengembangkan kasus tersebut sebab bukan tidak mungkin ada korban lain yang belum melapor. Pelajar yang melakukan tindakan tidak senonoh itu merupakan anak buruh bangunan yang bermukim di Gang Karya Jalan Kulim, Kelurahan Tampan, Kecamatan Tampan. Penangkapan atas dirinya berdasarkan pengakuan dari beberapa orang anak-anak tetangganya, yang mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelajar Kelas II SMP itu. Bualan sesama bocah yang berusia di antara sembilan sampai 13 tahun itu didengar pula oleh beberapa orang ibu, sehingga kasusnya berkembang dan si pelaku dilaporkan ke pihak berwajib hingga akhirnya ditahan guna diproses secara hukum. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007