Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Sabtu malam mengerahkan pasukan bersenjata lengkap dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar di Jalan Ahmad Yani.
"Pada razia ini sasaran kami adalah penjahat jalanan mulai dari pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (begal) dan warga yang membawa senjata tanpa izin termasuk pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan," kata Kepala Bagian Operasi Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim.
Menurutnya, pihaknya menurunkan anggotanya yang bersenjata lengkap mulai dari penggunakaan senjata laras panjang, helm protector, baju antipeluru dan penutup wajah ini untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan di luar perkiraan.
Razia yang digelar mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai ini dilakukan di beberapa titik seperti pusat berkumpulnya warga atau keramaian masyarakat dan wilayah perbatasan serta pusat kota.
Tujuan digelarnya Operasi Cipta Kondisi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bepergian pada malam hari khususnya pengguna kendaraan seperti sepeda motor.
Lebih lanjut, razia tersebut juga untuk menjaga kesucian Ramadan dari oknum tidak bertanggung jawab sehingga membuat khawatir warga.
Selain itu, juga merupakan rangkaian kegiatan menjelang Operasi Ramadan 2017 yang akan digelar serentak se-Indonesia pada 19 Juni mendatang.
"Kami mengerahkan 300 personel yang disebar ke empat rayon yakni rayon tengah, timur, selatan dam rayon barat khususnya daerah-daerah rawan aksi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Sulaeman mengatakan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi ini tidak hanya melakukan razia di tempat, tetapi melakukan patroli keliling ke berbagai pelosok dan permukiman warga untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga.
Apalagi mendekati lebaran atau perayaan Idul Fitri rawan terjadi kriminalitas. Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk meningkatkan penjagaan terhadap daerahnya masing-masing baik melalui siskamling, ronda malam maupun tamu wajib lapor 1x24 jam.
"Kami juga mengimbau kepada anggota klub motor atau komunitas lainnya untuk membubarkan diri tepat pukul 24.00 WIB. Jika tidak maka akan dibubarkan secara paksa," tegasnya.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017