London (ANTARA News) - Menteri Kesehatan RI, Dr. dr. Siti Fadilah Supari, secara aklamasi telah terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO), 2007-2010 dalam Sidang Pleno World Health Assembly ke-60, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 23 Mei 2007 di Jenewa, Swiss. Kepercayaan negara-negara anggota WHO kepada Indonesia untuk menjadi anggota Dewan Eksekutif WHO merupakan yang keenam kalinya, demikian keterangan pers dari Kantor Perutusan Tetap RI (PTRI) Jenewa yang diterima ANTARA News di London, Minggu. Terpilihya Menteri Kesehatan RI sebagai anggota Dewan Eksekutif WHO merupakan pengakuan dan penghargaan atas peran aktif Menteri Kesehatan RI dan Indonesia dalam upaya penanganan kesehatan global selama ini. Menurut sekretaris dua PTRI Yasmi Adriansyah, terpilihnya Dr dr Siti Fadilah Supari, sebagai anggota dewan sekaligus pengakuan atas upaya Menteri Kesehatan RI dalam peningkatan mutu pelayanan dan penanganan kesehatan di Indonesia. Keberhasilan itu juga tidak terlepas dari dukungan negara anggota WHO terhadap kepemimpinan Indonesia dalam mengupayakan suatu mekanisme dan kerangka kerja yang lebih transparan dan adil dalam hal penanganan vaksin bagi semua negara khususnya negara-negara berkembang, yang mendapatkan perhatian luas pada Sidang World Health Assembly ke-60. Dengan terpilihnya sebagai anggota Dewan Eksekutif WHO diharapkan Indonesia dapat berperan aktif dalam penanganan isu-isu kesehatan global sekaligus mendorong kebijakan dan upaya nasional dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di tanah air. Sidang World Health Assembly ke-60 juga menetapkan Malawi, Sao Tome and Principe, Bahama, Paraguai, Peru, Tunisia, Uni Emirat Arab, Maldova, Inggeris, Korea Selatan dan Selandia Baru sebagai anggota Dewan Eksekutif WHO yang bertugas setelah Sidang World Health Assembly ke-60 di Jenewa berakhir. Dewan Eksekutif WHO yang beranggotakan 34 negara dengan tugas utama menyusun kebijakan dan keputusan yang akan diambil serta memberikan saran dan memfasilitasi kebijakan dan keputusan dalam sidang dewan kesehatan sedunia. Selain itu bertugas memilih Direktur Jenderal WHO yang baru dan memberikan arah bagi pelaksanaan tugas Dirjen dan program-program guna mendapat persetujuan dari Sidang Kesehatan Sedunia (World Health Assembly). Sebelumnya Indonesia juga terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif WHO pada tahun 1954-1957, 1964-1967, 1973-1976, 1985-1988 dan 1997-2000. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007