Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui KBRI yang ada di Phnom Penh, Kamboja, akan mengikuti jalannya persidangan dan memberikan bantuan hukum kepada WNI yang menjadi korban tersebut.
Menlu Retno menceritakan jika pihak KBRI memperoleh laporan kejadian tersebut dari teman korban. Kemudian pihak KBRI bergerak untuk bertemu dengan korban.
Korban saat ini telah kembali ke Indonesia, kata Menlu. Sementara, proses hukum terus berlangsung karena sang pelaku sudah ditindak oleh otoritas Kamboja.
Persidangan-persidangan akan dilakukan di Kamboja dan akan ditangani sepenuhnya oleh KBRI, kata Menlu.
"Jadi fungsi proteksi kita dan fungsi pendampingan hukum kita terhadap kasus itu berjalan," kata Menlu.
Sebelumya dilaporkan bahwa seorang turis perempuan asal Indonesia dilaporkan di Siem Reap, Kamboja.
Seorang warga Nigeria bernama Esin Nyong John pada Kamis (1/6) ditangkap oleh kepolisian setempat atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan Indonesia tersebut, demikian dilaporkan oleh situs Daily Times.
Perempuan Indonesia tersebut sedang dalam perjalanan dari Vietnam menuju ke Kamboja.
Sang pria Nigeria tersebut berjanji membantu mencarika penginapan untuk sang perempuan di Provinsi Siem Reap.
Bukannya mengantarkan sang perempuan ke penginapan, sang pelaku menyekap sang korban di suatu kamar yang telah disewanya dan kemudian memperkosa korban.
Korban tidak berani melawan dan berteriak karena mendapat ancaman oleh sang pelaku, demikian laporan tersebut.
Pewarta: Aditya E.S. Wicaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017