Kepolisian Kamboja menahan James Ricketson (68), Sabtu, di ibu kota Phnom Penh sehari setelah dia menerbangkan drone itu di atas sebuah demonstrasi kampanye setempat oleh Partai Penyelamat Nasional Kamboja.
Ricketson dituduh atas "tindakan pengumpulan informasi yang dapat merusak pertahanan nasional," kata juru bicara pengadilan Ly Sophana, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Dilansir AFP, menerbangkan drone di ibu kota Phnom Penh dilarang tanpa izin resmi.
Ricketson diancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara bila terbukti bersalah, menurut peraturan pidana negara tersebut. 
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017