Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 100 organisasi perempuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), di Tugu Proklamasi Jakarta, Jumat, menyatakan menolak segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan persekusi terhadap perempuan dan anak.
"Persekusi harus ditolak karena itu adalah bentuk kesewenang-wenangan satu atau sekelompok orang terhadap orang lain, padahal Indonesia mempunyai hukum yang berlaku," kata Ketua Umum Bhayangkari Trie Tito Karnavian yang menjadi salah satu insiator Deklarasi Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dia mengatakan persekusi adalah salah satu bentuk kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, namun sayangnya masih banyak perempuan yang belum menyadari kalau dirinya telah menjadi korban.
Untuk itu organisasi perempuan yang menolak persekusi, berupaya untuk mengedukasi masyarakat khususnya perempuan tentang bentuk kekerasan dan upaya mendapatkan perlindungan jika terjadi kekerasan tersebut.
Sementara itu Menteri PPA Yohana Yembise mengecam segala bentuk persekusi yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Dia mengatkan jika anak dan perempuan melakukan kesalahan atau melanggar hukum, maka kasusnya haru- diselesaikan melalui proses hukum.
"Indonesia mempunyai undang-undang, jadi jangan main hakim sendiri. Jika ada yang dianggap melanggar hukum maka harus diselesaikan melalui jalur hukum," kata dia.
Dalam acara itu, 100 organisasi perempuan tersebut menyatakan sikap menolak dan mengutuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan segala bentuk aksinya karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Serta, mengutuk tindakan main hakim sendiri terhadap perempuan dan anak.
Mereka berkomitmen untuk melindungi permepuan dan anak dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, ekspolitasi, intimidasi, persekusi dan segala bentuk kekerasan lainnya.
Mereka juga mendukung pihak berwenang untuk melaksanakan perlindunga terhadap perempuan dan anak, baik perlindungan sebelum dan sesudah terjadi tindak kekerasan, sehingga tercipta suasana harmonis, aman, tertib di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Organisasi-organisasi perempuan itu pun mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara dan melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak yang berwenang sehingga tercipta keadilan sosial untuk masyarakat Indonesia.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017