Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Jumat dini hari.
"Ya benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu. Kami amankan tiga orang yang d
ibawa ke Jakarta hari ini, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan, dan unsur penegak hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sesuai dengan KUHAP, kata Febri, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan pada operasi tangkap tangan tersebut.
"Segera kami sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," ucap Febri.
Sampai berita ini diturunkan, tiga orang yang diamankan tersebut belum tiba di gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, tim KPK pada Jumat sekira pukul 08.00 WIB membawa tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan termasuk PP, seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu ke Jakarta dengan penerbangan pagi melalui Bandara Fatmawati, Bengkulu.
(Baca: Jaksa terjaring OTT KPK dibawa ke Jakarta)
Ketiga orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat sekira pukul 00.30 WIB, dan sempat diamankan di Polda Bengkulu.
Saat di Mapolda Bengkulu, salah seorang terjaring OTT itu juga menunjukkan sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam OTT, namun belum diketahui jumlah pastinya.
Selain seorang oknum jaksa, dua orang lainnya yang terjaring OTT diketahui merupakan seorang kontraktor dan aparatur di Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan perihal penangkapan yang melibatkan salah seorang oknum jaksa tersebut.
"Informasinya memang ada OTT, tapi kami masih menunggu dan mengecek kebenarannya," kata Ahmad.
Ahmad juga membenarkan bahwa pada Kamis (8/6) malam digelar perpisahan dengan Kejati Bengkulu Sendjun Manullang di The View Resto di Pantai Panjang.
Seluruh jajaran Kejati Bengkulu kata dia, menghadiri acara perpisahan tersebut, termasuk PP.
"Kami masih menunggu karena kami juga tidak tahu OTT itu terkait perkara apa," katanya.
(Baca: KPK segel ruangan di Kejati Bengkulu)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017