"Nomor itu yang akan membantu pemudik yang mengalami masalah kesehatan," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo dalam siaran pers kementerian, Jumat.
Pusat Keselamatan Publik (Public Safety Center/PSC) di setiap dinas kesehatan kabupaten/kota telah terhubung dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk melayani warga yang meminta bantuan kesehatan melalui nomor 119. Layanan melalui nomor ini tersedia 24 jam.
Bambang meminta dinas-dinas kesehatan di daerah menyosialisasikan informasi bantuan layanan medis tersebut kepada masyarakat.
"Layanan tersebut masih perlu disosialisasikan. Tidak semua pemudik mengetahui layanan ini. Selain itu ketika ada kecelakaan mohon pihak dinkes mendatanya untuk dijadikan bahan evaluasi," tambah Bambang.
Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pasien di tengah kemacetan.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017