Tentu ahli hukum tata negara yang terpenting di sana."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya akan mengundang beberapa ahli untuk meminta masukan terkait sah atau tidaknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang sedang bergulir di DPR RI saat ini.
"Hak angket itu kan belum pasti. Kami baru saja bicarakan bersama-sama, tentu kami akan mengundang beberapa ahli untuk meminta masukan apa yang nanti kami harus lakukan," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian apakah Pansus Hak Angket KPK di DPR akan menjalankan kegiatannya sesuai dengan kewenangannya atau tidak.
"Kalau kemudian, ternyata menjalankan tidak sesuai dengan kewenangan, tentu saja itu tidak sah. Tetapi, nanti kami lihat lebih lanjut bagaimana sikap final dari KPK," ucapnya.
Terkait ahli yang dimintai masukan oleh KPK, ia menyatakan bahwa salah satunya terdapat ahli hukum tata negara untuk membahas soal sah atau tidaknya Pansus di DPR tersebut, dan akan memberikan informasi terkini (update).
"Tentu ahli hukum tata negara yang terpenting di sana. Nanti akan kami update lebih lanjut ahli-ahli yang terkait dengan kewenangan DPR untuk melakukan hak angket itu," demikian Febri Diansyah.
DPR RI telah membentuk Panitia Khusus Hak Angket KPK yang pada Kamis mengadakan rapat perdana setelah memiliki kelengkapan pimpinan. (Baca juga: Agun Gunandjar ketuai Pansus Angket KPK)
Salah satu yang dibahas dalam rapat itu mengenai mekanisme kerja pansus, yaitu keterkaitan kepatuhan KPK terhadap konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku, kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017