Minggu depan kita akan kumpulkan semua supir-supir bis yang melakukan mudik gratis. Saya nggak mau pada bis mudik gratis itu ada kecelakaan...

Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk seluruh supir bis angkutan mudik gratis periode Lebaran 2017 guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas bersumber dari pengemudi.

"Minggu depan kita akan kumpulkan semua supir-supir bis yang melakukan mudik gratis. Saya nggak mau pada bis mudik gratis itu ada kecelakaan karena itu tanggung jawab. Walaupun kita sudah antisipasi, kalau ada kecelakaan, itu tanggung jawab kita," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar seusai memimpin apel gabungan kesiapan peralatan dan perlengkapan angkutan Lebaran di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Kamis.

Pudji mengatakan faktor pengemudi menjadi salah satu potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, selain perlengkapan dan kesiapan kendaraan serta faktor lingkungan, seperti pohon tumbang.

Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Darat akan membina dan memberikan penyuluhan terhadap pengemudi bis mudik gratis Angkutan Lebaran 2017 pada pekan depan untuk menjamin keselamatan penumpang.

Sementara itu, pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) transportasi darat dari Dinas Perhubungan baik di Provinsi DKI Jakarta maupun provinsi, kabupaten/kota lainnya, saat ini sudah mencapai sekitar 80-85 persen.

"Dari hasil ramp check itu sekitar 90 persen layak jalan, ada 10-15 persen tidak layak jalan sedang diuji kembali atau diperbaiki dulu baru diuji lagi," kata Pudji.

Dalam kesempatan sebelumnya, Pudji mengatakan uji kelaikan angkutan darat dinilai paling sulit karena dilakukan paling lama, yakni sejak 17 April-10 Juni 2017 atau H-15.

Uji kelaikan dilakukan di masing-masing tujuh terminal di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa serta seluruh terminal penumpang Tipe A.

Menurut Pudji, ketidaklaikan kendaraan umumnya disebabkan karena sejumlah unsur teknis dan penunjangnya tidak berfungsi dengan baik seperti rem tangan, penerangan, penghapus kaca depan (wiper) hingga pengukur kecepatan (speedometer).

Ramp check dilaksanakan berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM.10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi untuk melaksanakan ramp check terhadap sarana transportasi selama periode Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017