"Iya, ada penggeledahan di sembilan ruangan gedung Pertamina," kata Kepala Subdit V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Indarto, saat dihubungi pada Rabu.
Menurut Kombes Indarto, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan satu central Processing Unit (CPU).
Menurut dia, kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada 2011.
Kombes Indarto menambahkan jajarannya mulai menyelidiki kasus ini pada Desember 2016.
"Kasus ini naik sidik (penyidikan) pada awal 2017," katanya.
Kendati demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada tersangka. Setelah penggeledahan, kami akan gelar perkara," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017