Kami tidak ingin ada pelemahan KPK dan ini adalah tugas DPR untuk mengawasi. Namun, kami juga tidak ingin ada abuse of power terhadap institusi
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan pemilihan pemimpin Panitia Khusus Hak Angket KPK, Rabu, akan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat sehingga mencapai kesepakatan bersama.
"Musyawarah mufakat dahulu. Kalau tidak tercapai, dilakukan pemungutan suara," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Ia berharap setelah pemimpin Pansus KPK terpilih, bisa langsung bekerja sesuai dengan harapan dan usulan dalam draf Pansus KPK.
Fadli menjelaskan mekanisme pemilihan pemimpin Pansus Hak Angket KPK akan ditanyakan kepada anggota apakah bisa dilakukan secara terbuka atau tertutup.
"Nanti kita lihat karena saya harus bertanya kepada para peserta apakah bisa terbuka atau tertutup," ujarnya.
Sementara itu, menurut Fadli, Partai Gerindra berencana mengirimkan nama anggotanya dalam Pansus KPK meskipun dalam rapat paripurna menyatakan menolak pembentukannya.
Kalau pansus sudah diputuskan dibentuk dan partainya tidak mengirimkan nama, menurut dia, akan rugi karena tidak bisa mengontrol dinamika yang terjadi di internal Pansus.
"Kami tidak ingin ada pelemahan KPK dan ini adalah tugas DPR untuk mengawasi. Namun, kami juga tidak ingin ada abuse of power terhadap institusi," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, Pansus bekerja sesuai dengan koridor yang diajukan dalam usulan pembentukan pansus.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017