Sampit, Kalteng, (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah sudah menerima tujuh orangutan yang diserahkan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur sepanjang 2017 ini.

"Kami bersyukur dan berterima kasih karena kesadaran masyarakat untuk ikut menyelamatkan satwa liar, khususnya yang dilindungi, terus meningkat. Kalau ada yang melihat atau ingin menyerahkan satwa liar dilindungi, hubungi saja kami," kata Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit, Muriansyah di Sampit, Rabu.

Pekan lalu, BKSDA Sampit kembali mengevakuasi seekor orangutan yang diserahkan warga Kecamatan Kotabesi. Orangutan itu berjenis kelamin jantan berumur sekitar enam tahun.

Orangutan itu ditemukan di hutan Desa Terantang Kecamatan Seranau pada empat tahun lalu dan dirawat oleh seorang warga bernama Taufik. Taufik sudah lama ingin menyerahkan ke BKSDA namun baru berkesempatan menghubungi BKSDA.

Taufik menyerahkan dengan sukarela kepada petugas BKSDA yang datang ke rumahnya mengevakuasi orangutan tersebut. Penyerahan itu disaksikan petugas dari Polsek Kotabesi dan lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap penanganan orangutan.

Muriansyah mengatakan, belakangan ini makin banyak satwa liar, khususnya orangutan yang masuk ke perkebunan dan permukiman warga. Habitatnya rusak akibat pembukaan hutan untuk perkebunan dan pertambangan, bencana kebakaran lahan maupun pembalakan liar, sehingga membuat satwa dengan nama latin itu pongo pygmaeus itu kelaparan sehingga mencari makan hingga ke perkampungan warga.

Populasi orangutan juga terancam oleh perburuan lantaran binatang yang organ tubuhnya hampir mirip dengan manusia itu dianggap hama perusak tanaman. Tidak heran jika banyak anak orangutan yang ditemukan di hutan, padahal biasanya orangutan tidak akan meninggalkan anak hingga anaknya dewasa dan mampu mandiri.

"Semua orangutan yang diserahkan warga, kami antar ke Kantor SKW II BKSDA di Pangkalan Bun. Selanjutnya orangutan dititipkan ke OFI atau OF UK (lembaga swadaya masyarakat penyelamatan orangutan) untuk dilakukan rehabilitasi. Jika dinyatakan sudah mampu mandiri, baru dilepasliarkan ke hutan yang ekosistemnya masih bagus," kata Muriansyah.

Sepanjang 2016 lalu, BKSDA Sampit menerima tiga satwa dari warga Kabupaten Seruyan yakni dua orangutan dan satu buaya muara, serta dari masyarakat Kotawaringin Timur sebanyak 22 ekor yang terdiri dari orangutan sebagai jumlah terbanyak, disusul buaya muara, trenggiling, kukang dan owa-owa.

Muriansyah mengimbau masyarakat tidak membunuh atau memelihara satwa dilindungi, khususnya orangutan. Selain bisa dipidana penjara lima tahun dan denda Rp100 juta, memelihara orangutan berisiko terjangkit berbagai penyakit yang bisa ditularkan satwa itu seperti tuberculosa atau TBC, hepatitis, herpes dan lainnya.

Pewarta: Norjani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017