Polisi mengatakan, pria bernama asli Choi Seung-hyun itu overdosis obat penenang yang diminum untuk alasan medis.
Insiden itu terjadi hanya sehari setelah dia dituduh mengonsumsi ganja. Kepolisian Seoul mencurigai sang rapper menggunakannya empat kali bersama salah seorang calon penyanyi berusia 21 tahun bermarga Han di rumahnya di Seoul pada Oktober tahun lalu.
T.O.P saat ini menjalankan tugas wajib militernya sebagai polisi sejak bulan Februari. Dia ditempatkan di Kantor Polisi Gangnam di Seoul, namun dipindahkan ke kantor lain di Seoul bagian timur setelah dituduh menghisap ganja.
Masa dinas militernya akan ditunda hingga pengadilan memutuskan vonis. Bila dia menerima hukuman penjara 18 bulan atau lebih, dia akan dipecat secara tidak hormat dari wajib militer.
Menurut hukum di Korea Selatan, pihak yang terbukti menggunakan ganja akan diganjar hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga 50 juta won ( 43.300 dolar AS), seperti dilansir kantor berita Yonhap.
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017