Adelaide (ANTARA News) - "Taliban Australia", David Hicks, tiba di Adelaide, Minggu, untuk meneruskan sisa hukuman sembilan bulannya di tanah kelahirannya, Penahanan Hicks, yang lima tahun ditahan di penjara Teluk Guantanamo, selama ini memprihatinkan aktivis HAM dan menjadi ancaman timbulnya masalah politik besar untuk pemerintah Australia. Hicks, (31), tahanan Guantanamo yang pertama diajukan ke mahkamah militer, tiba di pangkalan udara militer Edinburgh, Adelaide, sekitar 09:50 waktu setempat (0020 waktu Greenwich) dengan jet Gulfstream yang disewa pemerintah Australia. Dia selanjutnya dibawa minibus putih khusus pengangkut menuju penjara Yatala Labour yang memiliki pengamanan tertinggi. Di tempat itu Hicks akan melanjutkan hukumannya karena memberikan dukungan lahiriah untuk terorisme. "David Hicks kembali ke Australia pada hari ini setelah dipindahkan dari penjara Teluk Guantanamo di bawah perjanjian internasional serah-terima tawanan," ungkap pemerintah Australia dalam suatu pernyataan. Kedatangannya disambut beberapa orang dengan beragam ekspresi, ada yang memegang tulisan "Ingat peristiwa 9/11", sedangkan lainnya mengenakan ikat kepala bertuliskan "David Hicks -- tahanan politik," sebagaimana disaksikan wartawan AFP. Pengacaranya, David McLeod, yang menemani Hicks dalam penerbangan selama 22 jam dari Kuba, mengatakan kliennya "terlihat sangat gembira" ketika pesawat mendarat. "Dia bahagia telah kembali berada di tanah Australia," McLeod mengatakan. "Sepanjang pengetahuan saya, dia telah dipaksa masuk ke situasi ini," kata Terry, ayah Hicks, yang selama bertahun-tahun berjuang agar anaknya dibebaskan dari tahanan AS. Hicks ditangkap di Afganistan setelah terjadi peristiwa 9 September 2001 dan pada tahun itu pula dia dia dikirim ke Guantanamo. Mantan pelatih kuda dan pengupas kulit kangguru itu ditahan bertahun-tahun tanpa dakwaan, namun pada Maret dia bersedia membuat kesepakatan dengan mengaku memberi dukungan lahiriah kepada teroris. Kesepakatan itu menjadikan Hicks yang asli Adelaide dan ayah dua anak, boleh meneruskan hukumannya di penjara Australia. Kesepakatan itu juga menyebutkan bahwa selama 12 bulan, Hicks dilarang berbicara ke media dan dia juga tidak boleh mengatakan diperlakukan semena-mena di Guantanamo. Jaksa agung Australia, Philip Ruddock, pada Minggu, mengatakan dirinya kecewa dengan lamanya penyelesaian kasus tersebut. Selain Hicks, warga Australia yang ditahan di Guantanamo adalah Mamdouh Habib, penduduk Sydney ditahan tanpa dakwaan selama tiga tahun sebelum dibebaskan pada 2005. (*)
Copyright © ANTARA 2007