Menanggapi status itu, sejumlah netizen meminta CEO Indosat Alexander Rusli untuk memproses RMF, yang kemudian memberikan tanggapan lewat Twitter dengan mengatakan bahwa Indosat tidak tolerir dengan staf yang terbukti tidak sejalan dengan negara dan pemerintah.
"Sebagai perusahaan kami tdk tolerate sama sekali pegawai yang anti NKRI," kata Alexander melalui akun @alexanderrusli pada Sabtu (3/6).
Namun, beberapa netizen tidak setuju dan mengecam jawaban Alexander Rusli tersebut, serta menimbulkan diskusi-diskusi lain yang semakin melebar dari konteks awalnya dan berbuntut pada seruan tanda pagar #BoikotIndosat.
Menanggapi hal itu, Indosat mengeluarkan pernyataan resmi terkait seruan #BoikotIndosat melalui pesan elektronik pada ANTARA News di Jakarta, Selasa.
Berikut pernyataan mereka yang diterima ANTARA News:
Indosat Ooredoo adalah perusahaan yang selalu mentaati seluruh peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia. Secara internal perusahaan juga konsisten menerapkan good corporate governance di dalam kegiatan bisnisnya.
Indosat Ooredoo berdiri di Indonesia untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pembangunannya melalui medium teknologi dan komunikasi sesuai dengan UUD 45, Pancasila dan hukum serta perundangan yang berlaku.
Perusahaan menghargai hak setiap pegawai dalam berpendapat, maupun menyalurkan aspirasi politik. Setiap pendapat pribadi dan aspirasi politik pegawai, merupakan tanggung jawab dan hak pribadi masing-masing, termasuk pengungkapan dan penyebarannya di sosial media namun patut diketahui bahwa hal tersebut harus sesuai dengan etika, peraturan dan perundangan yang berlaku serta mendukung persatuan masyarakat dan berbangsa.
Penyampaian pendapat dan aspirasi politik oleh pegawai Indosat Ooredoo di sosial media, merupakan hak dan tanggungjawab individu bersangkutan, serta TIDAK ada kaitannya dengan sikap perusahaan. Indosat Ooredoo memiliki mekanisme internal yang secara tegas menghimbau seluruh pegawai agar senantiasa bijak dalam menggunakan sosial media.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan pedoman internal perusahaan secara tegas melarang pegawai untuk menyebarkan konten atau informasi yang bersifat provokatif atau menghasut. Pegawai Indosat Ooredoo juga tidak diperbolehkan mengatasnamakan perusahaan dan memakai atribut perusahaan dalam bentuk apapun saat mengemukakan opini pribadi di sosial media, maupun pada saat melakukan kegiatan politik.
Perusahaan juga secara aktif dan berkala mengingatkan pegawainya terhadap peraturan- peraturan dan himbauan perusahaan terkait hal ini.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017