Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial akan mengupayakan tempat tinggal baru bagi remaja korban persekusi berinisial PMA dan keluarganya karena mereka tidak akan kembali ke rumah kontrakan mereka di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta.

"Paling tidak akan dicarikan kontrakan untuk jangka waktu dua tahun ke depan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi PMA di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Selasa.

Selain mengupayakan tempat tinggal bagi PMA, Kementerian Sosial dan Tahir Foundation akan membayarkan tunggakan sekolah saudara PMA agar mereka bisa kembali bersekolah serta memberikan modal usaha kepada ibunya.

Menteri Sosial mengatakan PMA dan keluarganya masuk ke RPSA sejak Minggu (4/6) setelah tinggal di rumah aman Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Setelah masuk ke RPSA, PMA menjalani pemeriksaan kondisi psikis yang hasilnya akan menjadi dasar bagi Tim Layanan Dukungan Psiko Sosial Kementerian Sosial melakukan pemulihan dan konseling kepada PMA dan keluarganya.

"Paling lama tiga bulan mereka akan berada di RPSA, paling lama satu bulan sudah dilakukan proses reintegrasi sosial. Saya berharap kehidupan mereka bisa segera kembali normal," katanya.

Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria anggota satu ormas terhadap PMA, yang menunjukkan PMA diinterogasi dan sempat dipukul orang-orang itu.


Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017